PEMERINTAHAN

Pemkab Jember Tegaskan Pencabutan Izin Kios Pupuk Nakal

Fakta Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan tindakan pencabutan izin bagi kios pupuk bersubsidi yang terbukti melanggar aturan.

 

“Kami tidak ragu-ragu mengusulkan untuk mencabut izin kios milik oknum tersebut,” terang Muhammad Fawait, Bupati Jember.

 

Pernyataan itu disampaikan Gus Fawait, sapaan akrabnya, dalam Pro Gus e Update yang dilaksanakan di depan kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP)  pada Sabtu, 6 Juni 2026.

 

Secara nasional, masih terang Gus Fawait, jumlah kuota pupuk subsidi tahun 2026 telah ditambah oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Penambahan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani di seluruh Indonesia.

 

Menurut Gus Fawait, penambahan kuota pupuk bersubsidi ini sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

Apabila ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, khususnya di Jember, Gus Fawait mengaku merasa heran.

 

“Ada keanehan, kalau seandainya para petani masih ada yang keluh kesah untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ungkapnya.

 

Agar program pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya permainan di kios, Gus Fawait meminta  Dinas TPHP mengawal dengan serius.

 

Ia meminta Dinas TPHP Jember untuk berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia.

 

“Saya minta Dinas TPHP berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia, dan akan melakukan tindakan tegas untuk mencabut, kalau seandainya ada oknum kios yang nakal,” tegasnya.

 

Gus Fawait meminta semua kios pupuk diwaspadai untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum di kios-kios yang masih nakal.

 

Gus Fawait menegaskan hak petani untuk mendapatkan pupuk subsidi benar-benar dikawal untuk mencapai kesejahteraan.

“Petani yang mempunyai hak untuk mendapatkan pupuk subsidi untuk dikawal, sehingga mereka bisa mendapakan pupuk dan tidak ada yang kesulitan kembali,” tegas Gus Fawait. (*)

Baca Juga :  Temu Kangen Kekuarga Besar Paguyuban Gibus 146.450 Mhz dan Paguyuban Keputren 144.850 Mhz

 

Penulis : Achmad Syaifuddin

Editor: Achmad Syaifuddin

Bagikan Ke: