HUKUM

Mensesneg: Presiden Komitmen Tindak Tegas Bandar Judi Online

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Fakta Jember – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menindak tegas bandar judi online (daring).

“Kalau komitmen (tangkap bandar judi online) iya. Kalau memang betul-betul ditemukan, tidak ada masalah, harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis, 14 NOvember 2024.

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden menaruh perhatian serius pada isu ini.

Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus judi online.

Baca Juga :  Waspada! Lebih dari 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan, kita berantas. Beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Prasetyo.

Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Presiden telah memberikan arahan kepada sejumlah pejabat terkait.

Termasuk arahan kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Prasetyo mengatakan hal tersebut dikembalikan ke fakta hukum yang ada.

Baca Juga :  AI dan Big Data Bisa Jadi Senjata Baru dalam Memberantas Judi Online

“Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu, semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum,” ucap Mensesneg. (*)

 

 

 

Sunber: ANTARA

Bagikan Ke: