PEMERINTAHAN PERISTIWA

Ini Pengumuman Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Sejumlah kementerian/lembaga menerima penghargaan dari Ombudsman RI terkait kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2024 . Foto: RRI

Fakta Jember – Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Najih mengatakan, ada peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau.

Selain itu, juga memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023.

Baca Juga :  Mensesneg: Presiden Komitmen Tindak Tegas Bandar Judi Online

“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau. Dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujarnya,

Menurut Najih, hasil dari penilaian 2021-2024 menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan.

Ini terbukti dari lonjakan jumlah penyelenggara yang meningkat pada Zona Hijau yakni 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.

“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan. Khususnya, untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada! Lebih dari 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online

Najih menegaskan, ada 587 entitas yang dinilai pada 2024 dan hasil yang masuk zona hijau Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas.

Kemudian, untuk Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157, dan untuk Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas.

“Lalu untuk Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas serta Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%). Penilaian ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data,” kata dia.

Pengumpulan data yang dimaksud seperti wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan hingga observasi ketampakan fisik.

Baca Juga :  AI dan Big Data Bisa Jadi Senjata Baru dalam Memberantas Judi Online

Sedangkan, waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024.

Berikut Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Provinsi yang mendapat nilai tertinggi:

Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Tingkat Kementerian: 

Baca Juga :  John Krasinski Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi di Dunia Versi People

1. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 93,33
2. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah: 92,18
3. Kementerian Luar Negeri: 89,39
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: 88,67
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 88,37

Tingkat Lembaga:

1. Badan Pusat Statistik: 94,99
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 94,94
3. Badan Narkotika Nasional: 93,22
4. Lembaga Perpustakaan Nasional Indonesia: 90,09
5. Lembaga Sensor Film Indoensia: 88,45

Tingkat Pemerintah Provinsi:

1. Pemprov Sulawesi Utara: 98,63
2. ⁠Pemprov Jawa Tengah: 98,21
3. ⁠Pemprov DI Yogyakarta: 97,22
4. ⁠Pemprov Bali: 96,94
5. ⁠Pemprov Riau: 96,47.

Tingkat Pemerintah Kota:

1. Kota Magelang: 99,61
2. ⁠Kota Surakarta: 99,14
3. ⁠Kota Yogyakarta: 98,91
4. ⁠Kota Surabaya: 98,59
5. ⁠Kota Pasuruan: 98,22.

Tingkat Pemerintah Kabupaten:

1. Pemkab Wonogiri: 99,71
2. ⁠Pemkab Sukoharjo: 99,36
3. ⁠Pemkab Tuban: 99,03
4. ⁠Pemkab Rembang: 98,90
5. ⁠Pemkab Tulungagung: 98,73.

(*)

 

 

 

Sumber: KBRN

Bagikan Ke: