Fakta Jember – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Jember dalam beberapa hari terakhir akibat terhambatnya pendistribusian oleh Pertamina, mendorong Bupati Muhammad Fawait untuk mengambil langkah taktis guna meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pegawai pemerintah dan pelajar.
Dalam konferensi pers pada Senin 28 Juli 2025 malam, Bupati Fawait menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan meringankan mobilitas masyarakat.
“Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan Sekda serta jajaran OPD, dan memutuskan mengeluarkan SE supaya meringankan beban masyarakat Jember,” ujar Bupati Fawait.
SE itu berlaku mulai 29 Juli 2025 hingga kondisi dinyatakan normal kembali.
“Mulai besok sampai kondisi normal kembali, para pelajar boleh belajar secara daring atau online dari rumah masing-masing,” terangnya di gedung DPRD Jember.
Selain itu, Bupati Fawait juga mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kami juga akan mengeluarkan SE untuk pegawai pemkab yang tidak langsung menyentuh kepada pelayanan masyarakat, juga akan kami berikan kesempatan sampai kondisi pulih untuk bekerja dari rumah atau WFH,” tambahnya.
Bupati Fawait menjelaskan bahwa keterlambatan pendistribusian BBM sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina, bukan pemerintah daerah.
Meskipun demikian, sebagai kepala daerah, ia berkomitmen untuk meminimalkan dampak yang timbul di masyarakat. (*)