faktajember.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2019.
Dari 671 bakal calon legislatif yang mendaftar, sebanyak 651 bacaleg yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Sementara 21 bacaleg lainya tidak lolos verifikasi.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi ditemui Rabu (15/8/18) sore mengatakan, 21 bacaleg yang tidak lolos dikarenakan data yang diajukan ke KPU tidak memenuhi syarat.
“Selain itu ada juga bacaleg yang malah mengundurkan diri sebelumnya,” lanjutnya.
Dari data 16 partai politik yang telah mengajukan bakal calon pada Pemilu 2019, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menempati urutan pertama.
PKPI hanya menyisakan satu bakal calon yang lolos verifikasi. Sebelumnya PKPI mengajukan sembilan bacaleg.
Disusul Partai Hanura sebanyak 6 bacaleg yang tidak lolos dari 50 bacaleg yang diajukan.
Berikutnya Partai Berkarya 3 bacalegnya gagal verifikasi. Ada empat partai lainnya yang juga mengalami nasib sama.
Yakni PDI-P, Gerindra, Nasdem, dan PPP. Masing-masing partai ini satu bacaleg yang tidak lolos verivikasi. (faq)