Uncategorized

Koordinasi Lanjutan, Bupati Berikan Arahan Perobohan Ruko

 width=

Tidak berhenti di hari kejadian, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, terus melakukan pemantauan dan koordinasi penanganan bencana Kalijompo di Jalan Sultan Agung.

Selasa malam, 03 Maret 2020, bupati bersama Komandan Kodim 0824, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, menggelar rapat koordinasi dengan tim tanggap bencana.

Dalam rapat, bupati meminta masing-masing instansi yang terlibat untuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan.

Setelah menerima data dan laporan, bupati memberikan arahan dan evaluasi terkait dengan penanganan bencana Kalijompo.

Dari hasil koordinasi ini, bupati mengambil kesimpulan. Diantaranya, perobohan mulai ruko 31 dan tidak boleh lagi ada orang keluar masuk untuk evakuasi barang.

Untuk pembongkaran sisa ruko, harus ada pemberitahuan kepada pengelola ruko tentang pembongkaran rolling dorr dan barang berat lainnya agar lebih ringan saat dilakukan perobohan.

“Pemilik diberi tahu rolling dorr, kusen, dan barang berat lainnya akan dibongkar, dan pembongkaran harus dilakukan tim teknis,” jelasnya.

Akses orang keluar masuk juga harus dibatasi. Karena itu, harus diberikan pengamanan sehingga petugas bisa konsentrasi.

“Untuk keluar masuk harus menggunakan ID card atau seragam pengenal identitas,” ujarnya.

Lebih jauh bupati mengungkapkan progres pengangkatan material di Sungai Jompo telah berhasil membuka aliran air.

Sementara untuk sambungan PDAM yang diatasi dengan mengirimkan air dengan mobil tanki.

Penanganan bencana Kalijompo melibatkan tiga pihak berwenang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Pembangunan ini merupakan kolaborasi tiga wilayah yaitu, kabupaten, provinsi, dan pusat. Sehingga dilakukan pembagian tugas dengan membuat satu komando tugas teknis di lapangan,” pungkasnya. (mutia/izza/*f2)

 

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.