PEMERINTAHAN

Kabupaten Jember Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

 

faktajember.com – Kabupaten Jember meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan penghargaan berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Pemberihan penghargaan kepada kabupaten/kota yang peduli HAM tersebut untuk memperingati Hari HAM Sedunia ke-70 tahun 2018. Wakil Presiden Yusuf Kalla menyaksikan pemberian penghargaan ini.

Pada peringatan tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM mengangkat tema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.

Bupati Faida mengucapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ini merupakan peningkatan dari prestasi sebelumnya pada tahun 2016.

Dijelaskannya, pada tahun 2016 Kabupaten Jember mendapat peghargaan serupa dengan kategori cukup peduli.  Sementara, tahun ini mendapat penghargaan dengan kategori baik.

“Kategori paling tinggi dari penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan dan kebijakan berbasis hak asasi manusia,” terang bupati usai menerima penghargaan.

Ada beberapa kreteria untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Kabupaten Jember mendapatkan penilaian tertinggi pada hak asasi manusia di bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Di kreteria hak atas pendidikan, Jember mendapatkan nilai 90,27. Sedangkan hak atas kesehatn mendapat nilai 73,52. Ada tujuh kelopmpok hak yang masuk menjadi kreteria penilaian.

Bupati Faida mengakui ada penilaian yang kurang di kelompok hak atas perumahan. Terkait ini bupati bertekad untuk mengebut untuk menyelesaikan penyediaan rumah, utamanya rumah tidak layak huni.

Meski pemerintah telah mengeluarkan program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, namun hal ini belum cukup. “Karena jumlah penduduk kita cukup besar,” terangnya. (achmad)

 

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.