EKONOMI

Gelar Sosialisasi SPSE Versi 4.3 Bagi Pelaku Usaha

faktajember.com | Ekonomi | 5 Maret 2019 | 20:32 WIB

Sumbersari – Bupati Jember Faida menjelaskan, sosialisasi dan bimbingan pengadaan barang dan jasa menggunakan SPSE versi terbaru untuk menjamin proses pengadaan barang dan jasa secara cepat.

Karena itu, bupati berharap teknologi terbaru ini bisa dikuasai oleh para penyedia barang dan jasa. Demikian pula dengan peraturan yang berlaku untuk versi ini.

Pemberlakuan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 merupakan wujud komitmen bersama pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan transparansi dan keadilan informasi.

Dengan menggunakan teknologi informasi, semua pekerjaan cepat terbuka. Hal ini menjadi transparansi dan keadilan informasi.

“Keadilan dimulai dengan keadilan informasi,” tegas bupati di Hotel Meotel, Selasa, 5 Maret 2019.

Bupati pun mengingatkan para penyedia barang dan jasa untuk tidak memasukkan nominal dana guna suap untuk memperoleh tender.

Sistem yang akan menyeleksi tawaran itu. “Sekarang jamannya persaingan sehat. Bila persaingan sehat, maka pengusaha yang berkeringat yang bisa maju,” jlentreh bupati di hadapan ratusan pelaku usaha dan asosiasi perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan bimbingan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 di Hotel Meotel.

Kegiatan ini menargetkan 100 peserta. Namun, peserta yang ikut mencapai 170, yang berasal dari Jember dan beberapa kabupaten tetangga.

Pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem baru ini, menurut bupati, sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Jember, yakni 3 B : baik tujuannya, benar hukumnya, dan betul caranya. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.