HUKUM PEMERINTAHAN

DPD: Ekosistem Judol ‘Biang Kerok’ Tersendat Program Pemerintah

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Fakta Jember  – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, ekosistem judi online (judol) bisa menjadi biang kerok tersendatnya program pemerintah.

Terutama, beberapa program andalan pemerintah seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, hingga energi.

“Saya diam-diam coba pelajari ekosistem bisnis judol ini luar biasa, perputaran uang luar biasa, kemudian korbannya masyarakat banyak,” kata Sultan di Jakarta.

“Apalagi saat negara membutuhkan program-program baik yaitu makan gizi gratis itu harus dicarikan dananya,” kata Minggu, 17 November 2024.

Baca Juga :  Literasi Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup

Dalam kasus judol, Sultan menyoroti, data dari PPATK yang menyebut adanya ribuan transaksi permainan haram tersebut.

Oleh sebab itu, penting membumihanguskan persoalan judol di Indonesia.

“Setuju banget dan Pak Prabowo (Presiden). Kita hajar (judol). Kenapa? Jangan sampai isu judol part kecilnya aja yang diambil, ini ada ekosistem ini kan banyak sekali,” ucapnya.

Kemudian, Sultan menegaskan, siap mendukung penegak hukum memeriksa anggota DPD jika ada yang terlibat judol.

Baca Juga :  39 Juta Nyawa Diprediksi Melayang, Menteri Kesehatan Dunia Gelar Pertemuan

Terlebih, pemberantasan judol ini guna melancarkan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kalau ada anggota (DPD) yang terlibat, ya di usut tak ada urusan, saya sedang berfikir. Kita lihatlah, kalau ini efektif dijalankan oleh perangkat hukum kita, saya punya fungsi pengawasan melekat di konstitusi,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  Prabowo Bersama Para Pemimpin Dunia Hadiri Forum APEC Penuh Keakraban

 

 

 

 

 

 

Sumber: KBRN

Bagikan Ke: