PENDIDIKAN

Dispendik Jember Berencana Mulai KBM Tatap Muka

faktajember.com | Patrang – Setelah sekian lama kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berencana melakukan kegiatan belajar tatap muka di kelas pada awal tahun 2021.

Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

“Saya terima kasih kepada pemerintah yang mengizinkan proses KBM. Namun sebelum pelaksanaan masih perlu dapat persetujuan orang tua atau wali murid dan komite sekolah, mengingat sekarang ini masih masa pandemi,” jelas Sukowinarno, saat ditemui di kantornya, Jumat 27 November 2020.

Suko mengaku bahwa pihaknya telah menggodok rencana KBM tersebut, baik teknis maupun nonteknis. Salah satunya bagaimana teknis penyelenggaraan serta pembatasan volume rombongan belajar maksimal 50 persen dari jumlah murid.

“Namun belum final, masih berupa konsep yang akan diajukan kepada bupati. Insya Allah satu dua hari. Kalau bupati menyetujui, kita akan mengumpulkan Pengawas Bina di wilayah masing dan memberikan penjelasan untuk dilanjutkan ke guru dan orang tua serta wali murid,” jelas Sekretaris Dispendik itu.

Terkait teknis KBM di zona merah, lanjut Sukowinarno, masih menunggu petunjuk teknis. Karena, tentunya ada sekolah yang bertempat di desa atau kelurahan yang tidak memiliki risiko tinggi.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember sejumlah 906, Sekolah Tingkat Pertama Negeri (SMTP) sejumlah 94.

Kepala Sekolah Ajung 02 Kecamatan Kalisat, Budi Gunawan, melalui telepon selulernya menyampaikan, sebagai petugas di lapangan tinggal menungu petunjuk tehnis dari Dispendik selaku penanggung jawab pendidikan di Kabupaten Jember.

“Jika ada surat perintah, tidak ada kata tidak, karena mengajar adalah tugas pokok kami, karena masa pandemi kita tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mempersiapkan handsanitiser, tempat mencuci tangan, dan diharuskan memakai masker,” tandasnya. (achmad)

Bagikan Ke: