PEMERINTAHAN

Disdukcapil Jember Segera Galakkan Validasi Data Kematian Warga

Fakta Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan menggalakkan validasi data kependudukan, utamanya data kematian warga.

Hal ini diungkap oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam konferensi pers pada Senin malam, 28 April 2025, di Pendapa Wahywawibawagraha.

“Jember sampai hari ini belum mempunyai data yang betul-betul valid terkait masalah angka kematian,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.

Data kematian penting bagi pemerintah. Utamanya terkait dengan prgram bantuan sosial.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan valildasi data kematian dengan menerbitkan akta kematian.

“Supaya tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Masak sudah meninggal menerima bantuan dari pemerintah,” kata Gus Fawait.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, sosialisasi terkait akta kematian telah lama dilakukan.

Namun, terjadi problem di masyarakat. Muncul rasa tidak tega mengeluarkan anggota keluarga yang meninggal dari catatan Kartu Keluarga (KK).

“Warga kebanyakan mengatakan tidak tega mengeluarkan dari KK. Banyak kejadian seperti itu,” terangnya.

Keengganan itu tidak hanya terjadi di masyarakat secara umum.

“Bahkan teman saya yang pegawai negeri juga, istrinya meninggal, dia tidak tega mengeluarkan (nama) istrinya dari KK,” ungkapnya.

Akta kematian penting untuk mengurusi Taspen, pembagian waris, dan urusan lainnya.

Isnaini berjanji akan menggalakkan validasi akta data kependudukan melalui penerbitan akta kematian.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, puskesmas, desa/kelurahan, serta kecamatan.

Sarana layanan yang menjangkau hingga desa dan kelurahan diharapkan dapat dimanfaatkan maksimal. (*)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Camat Tempurejo, Bangun Kemitraan Ciptakan Situasi Kondusif