faktajember.com | Jember Kota – Program perlindungan bagi buruh migran yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, masuk nominasi Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020.
“Perlindungan terhadap buruh migran sangat penting. Dan program yang dilakukan Kepala Desa Dukuhdempok itu yang akan dinilai,” terang Plt. Bupati Jember A. Muqit Arief.
Jember merupakan lumbung buruh migran. Kondisi itu membuat Pemdes Dukuh Dempok memfasilisitasi warganya yang menjadi buruh migran.
Fasilitasi itu mulai dari sebelum berangkat, ketika di luar negeri, dan kembali dari luar negeri. Perlindungan itu mampu mendeteksi dampak ekonomi buruh migran terhadap keluarganya.
Di samping itu, lanjut Muqit, Pemdes Dukuh Dempok memberikan edukasi yang berkesinambungan agar masyarakat dapat lebih senang tinggal di Indonesia.
Sebelum berkunjung ke Desa Dukuh Dempok, Jum’at, 6 November 2020, tim penilai HWPA bertandang ke kantor Pemkab Jember untuk bertemu dengan Plt. Bupati Jember.
Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ruhaini, menjelaskan, penghargaan diberikan kepada para pihak yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Perlindungan di tempat pengiriman maupun tempat buruh migran bekerja.
Program penghargaan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dewan juri yang memberikan penilaian terdiri dari banyak unsur, yang akan mencari nominasi desa yang mempunyai program komprehensif terhadap perlindungan buruh migran.
“Target penghargaan kepada desa, dapat memberikan inspirasi bagi desa maupun daerah lainnya,” terang Ruhaini kepada wartawan.
Indikator penilainnya antara lain, peraturan yang dibuat, implementasi, sinergisitas, dan perubahan signifikan. “Karena perlindungan kewarganegaraan adalah amanat institusi,” pungkasnya. (achmad)