HUKUM PEMERINTAHAN

Camat Ambulu Gandeng Jaksa Lakukan Pendampingan kepada Kades

Fakta Jember – Pemerintah Kecamatan Ambulu menggelar kegiatan pendampingan hukum terhadap kepala desa (Kades) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Jember.

Kegiatan pendampingan pada Selasa 28 Februari 2023 tersebut dikemas dalam program Jaksa Bina Desa.

Peserta kegiatan ini adalah kepala desa dan bendahara desa se-Kecamatan Ambulu, serta Pendamping Desa.

Camat Ambulu Gatot Suharyono mengatakan, kegiatan Jaksa Bina Desa merupakan upaya untuk melakukan pendampingan pemerintah desa, terutama dalam hal pengeloaan keuangan.

Kegiatan ini bertempat di ruang rapat kantor Kecamatan Ambulu, dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

“Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi kepala desa dan bendahara desa dalam pengelolaan keuangan di desa,” kata Camat Ambulu Gatot Suharyono.

Sementara Ketua Tim Jaksa Bina Desa, Soemarno mengatakan, salah satu tugas yang diemban jaksa adalah melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Dana desa sendiri berasal dari keuangan Negara, yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.

“Kami berharap pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan agar pembangunan dapat berhasil dengan baik,” ujar Soemarno. (achmad)

 

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Portal Faktajember : Indonesia Marching Band Gelar Workshop & Clinic