Berita Birokrasi

Bupati Uraikan Problem dan Solusi Pendidikan di Jember

Problem yang ada di dunia pendidikan cukup kompleks. Informasi yang menyeluruh mampu memperlancar solusi yang telah dipilih.

“Masalah di sekolah ini kan sangat kompleks. Supaya kepala sekolah bisa terbantu, dengan dikumpulkan seperti hari ini,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

Sebanyak 1.002 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Jember mengikuti rapat koordinasi bidang pendidikan yang dipimpin langsung oleh bupati.

Dalam rapat yang dikemas dengan Kongres Kepala Sekolah tersebut bupati memaparkan sejumlah problem pendidikan di Jember beserta solusi yang telah diambil.

Persoalan yang terjadi diantaranya kepala sekolah kosong, kekurangan guru, dan rehab sekolah.

“Untuk kepala sekolah kosong, diambilkan dari salah satu yang memenuhi syarat, sanggup, dan minat, dengan SK Plt,” terang bupati di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.

Pelaksana tugas kepala sekolah, lanjut bupati, tahun ini didanai APBD untuk mengikuti diklat calon kepala sekolah.

“Supaya bisa didefinitifkan SK-nya,” terang bupati, Jum’at, 13 Maret 2020.

Dalam kesempatan tersebut, bupati tegas menyatakan memberikan kesempatan yang sama kepada para guru yang minat menjadi kepala sekolah.

“Kami beri kesempatan yang sama. Kami wawancarai seluruh guru di sekolah yang mempunyai pangkat, golongan, dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Bupati juga menjelaskan tentang pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Pendidikan Gratis (PPG).

Persoalan honor GTT tahun lalu, masih terang bupati, juga perlu untuk dievaluasi.

Masalah lain yang diuraikan bupati yaitu soal operator sekolah, penjaga sekolah, serta PTT lainnya. Penjelasan bupati ini penting agar kepala sekolah mengetahui penyelesainnya.

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Dr. Edy Budi Susilo, M.Si, menyatakan, mendapat petunjuk teknis terkait dengan pembayaran honorarium GTT yang mendapatkan surat penugasan dari jalur PGG dan BOS.

Petunjuk teknis itu terkait juga dengann pengeluaran surat keterangan tentang NUPTK. Surat keterangan itu cukup dari kepala dinas pendidikan.

“Saya tandatangani 1.340 berkas surat keterangan kepada guru yang masuk lingkup GTT SP yang menerangkan telah mengajar aktif lebih dari dua tahun,” ujarnya.

Di dalamnya juga ada surat penugasan untuk instruktur silat sebanyak 405 orang. (hafid/mutia/izza/*f2)

 

Bagikan Ke: