SOSIAL

Bupati Serahkan Klaim BPJamsostek kepada Ahli Waris Perangkat Desa

Tanggul – Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan klaim BPJamsostek kepada perangkat desa di Desa Kramat, Kecamatan Tanggul, Kamis, 18 November 2021.

Menurut Bupati Hendy, Pemkab Jember wajib hadir memberikan perlindungan kepada Ketua RT, RW, Kades, serta Kader Posyandu sebagai pelayan yang paling dekat masyarakat.

“Mereka garda terdepan pembangunan dan kemajuan Jember. Pemerintah wajib hadir. Salah satunya dengan melindungi mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendy Siswanto.

Santunan kematian sebesar Rp. 42 juta diberikan kepada ahli waris, serta Rp. 2.360.000 setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum perangkat desa.

“Santunan ini diharapkan memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kinerja pemerintahan desa akan dilanjutkan Pj. Kades,” sambungnya.

Ke depannya, Hendy menyampaikan Pemkab Jember akan melindungi buruh petani dan nelayan pada 2022.

“Apalagi sekarang pandemi Covid-19 dan mereka ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami juga akan melindungi buruh tani dan nelayan,” pungkasnya. (achmad)

Bagikan Ke: