SOSIAL

Bupati Faida : Tidak Boleh Bagito

Bupati Faida memasukkan ayam ke kandang milik warga yang menerima bantuan dalam program Bekerja.

faktajember.com – “Satu orang lima puluh ekor, nggak boleh dikurangi, nggak boleh dibagi roto juga,” Bupati Faida di Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Rabu 3 Oktober 2018 siang.

Perempuan ini di Desa Gambiran untuk memantau pembagian ayam program Bekerja (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera). Pemantauan pendistribusian bantuan berupa ayam, pakan, dan obat-obatan juga dilakukan di Desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo.

Sejak didsitribusikan, bantuan pemerintah pusat tersebut dibagi rata oleh pihak tertentu, yang dalam istilah masyarakat dikenal dengan Bagito : dibagi roto alias dibagi rata. Tindakan ini tidak dibolehkan.

Bupati Faida menjelaskan, data penerima berasal dari pemerintah pusat dan sudah diverifikasi ulang. Namun, apabila ada data yang kurang tepat atau penerima dialihkan, maka harus melaporkan ke pemerintah pusat.

Apabila ada warga yang lebih membutuhkan, Bupati Faida menyarankan supaya segera mengajukan data penerima yang layak, yaitu masyarakat miskin bepenghasilan di bawah Rp. 600 ribu per bulan

Secara tegas Bupati Faida mengatakan, apabila ada penyelewengan supaya segera dilaporkan kepada perangkat desa hingga ke inspektorat, supaya ditindaklanjuti dan tidak ada lagi penyelewengan.

Bupati Faida berharap, program Beekerja dapat berhasil. Karena Jember termasuk 100 kabupaten terpilih se-Indonesia. Di Jember sendiri terdapat tiga kecamatan yang terpilih sebagai penerima program ini.

Sementara itu, kepala Desa Sukogidri Purnoto menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Faida atas bantuan yang disalurkan di masyarakat. “Semoga ibu Bupati, bersama masyarakat Sukogidri lebih amanah menjalankan pemerintahan di Kabupaten Jember,” ujarnya. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.