PEMERINTAHAN

Bupati Ajak Lima OPD Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

faktajember.com | Ekonomi |26 Februari 2019 | 09:35 WIB

Jember Kota – Bupati Jember mengajak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan pelayanan publiknya.

Ajakan ini disampaikan menyusul penilaian oleh Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur, yang menempatkan pelayanan publik Jember pada tahun 2018 di zona kuning.

“Ada lima yang nilainya rendah, yang bikin lain-lainnya ikut jatuh,” kata bupati di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 26 Februari 2019.

Lima OPD itu yakni Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja.

Penilaian oleh Ombudsman tersebut menjadi umpan balik perbaikan. Karena itu, bupati langsung memanggil lima kepala dinas tersebut.

“Ini umpan balik dari pemerintah. Langsung kita berikan umpan balik juga kepada kepala dinas-dinas itu, dengan membikin komitmen,”  ungkap bupati.

Bupati menjelaskan, lima kepala dinas itu sudah mengetahui kelemahan pelayanan publik di organisasi yang dipimpinnya.

Dengan bekal kelemahan yang sudah diketahui tersebut, bupati memerintahkan untuk membikin rencana aksi perbaikan pelayanan publik.

Orang pertama di Jember ini merasa yakin bisa melakukan perbaikan pelayanan publik itu. “Saya yakin, seharusnya bisa,” ujarnya kepada wartawan.

Penigkatan pelayanan itu pasti bisa diraih. Contohnya, Kabupaten Lumajang yang sebelumnya di zona merah bisa naik ke zona kuning.

“Kita sudah kuning, harusnya ada semangat lebih kan,” tutur bupati.

Jalinan komitmen bupati dengan lima kepala dinas tersebut berlaku sejak tahun 2019 ini. Ada konsekuensi bila tidak mampu menjalankan komitmen tersebut.

“Kalau masih ada yang merah, suruh mundur kepala dinasnya. Komitmennya sekarang, kalau tahun 2019 tidak naik suruh mundur. Kalau tidak sanggup,” tuturnya. (achmad)

 

 

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.