
Fakta Jember – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Edy Budi Susilo menyatakan Kabupaten Jember memasuki kondisi siaga darurat kekeringan.
“Kondisi hari ini sudah ditetapkan menjadi siaga darurat kekeringan,” terangnya kepada sejumlah wartawan.
Edy menjelaskan, sesuai rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan mulai akhir April hingga Agustus 2026 diprediksi akan terjadi bencana kekeringan.
BPBD bersama seluruh komponen yang terkait, masih kata Edy, telah menyatakan siaga untuk menghadapi prediksi tersebut.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan ditunjukkan dengan membunyikan sirine, lonceng, dan kentongan pada pukul 10.00 saat apel di lapangan Persemaian Permanen Garahan, Kecamatan Silo, Minggu 26 April 2026.#
“Posko untuk persiapan datangnya musim kemarau dan potensi ancaman kekeringan sudah kita siapkan,” tegasnya.
Menurut Edy, bencana kekeringan tersebut cukup lama dan ekstrem, hingga puncaknya bulan Agustus, harus diantisipasi. (*)
Penulis : Achmad Syaifuddin
Editor: Achmad Syaifuddin

