Jember – Kabar baik kembali datang dari Pemerintah Kabupaten Jember. Hal tersebut didapati Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., dan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi setelah keduanya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2021 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis,19 Mei 2022 siang.
Tak hanya itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jember juga turut hadir. Diantaranya, Sekretaris DPRD Jember Jupriono, Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember Tita Fajar Ariyatiningsih.
Tercatat, Kabupaten Jember mampu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), naik peringkat setelah pada 2020 memperoleh opini Tidak Wajar (TW) dari BPK. Bahkan, pernah mendapatkan opini Desclaimer (opini terendah) pada 2019.
“Setelah diberi kepercayaan masyarakat Jember, termasuk dibantu oleh anggota dewan dan jajaran OPD, Jember mampu naik satu peringkat,” ucap Bupati Hendy.
Meski begitu, pria nomor satu di Jember tersebut mengaku bahwa hal itu tak cukup membuat pihaknya puas. Sebab, Jember seharusnya bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lantas, mengapa masih mendapatkan opini WDP. Bupati menegaskan bahwa masih ada persoalan yang belum selesai. Salah satunya, terkait dengan anggaran pengadaan wastafel Covid-19 yang mencapai Rp 107 miliar dan saat ini masih menggantung.
Targetnya, pihaknya dapat merampungkan hal itu pada 2022 ini. Dengan begitu, bisa mendapatkan opini WTP. “Meski begitu, saya tetap mengapresiasi semangat jajaran OPD dan dukungan para dewan,” terangnya.
Kolaborasi tersebut yang nantinya bakal bermanfaat untuk masyarakat. Jika opini Jember mampu mendapatkan yang paling bagus, Bupati Hendy yakin bahwa iklim investasi di Jember bakal berjalan.
“Para investor akan percaya dalam menginvestasikan uangnya di Jember,” lanjutnya. Meski begitu, ada sejumlah PR yang masih perlu diatasi Pemkab Jember.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menuturkan ada beberapa persoalan yang menjadi PR Jember. Di antaranya, penatausahaan dan pencatatan aset tetap dinilai belum memadai, kekurangan volume dan mutu pekerjaan belanja modal, serta realisasi belanja tak terduga TA 2020 belum diakui bukti pertanggungjawabannya. Bukan menjadi persoalan yang memberatkan, pihaknya berharap hal itu mampu menjadi semangat jajaran pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih kompak lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD M. Itqon Syauqi menambahkan bahwa pihaknya bakal mendorong OPD semaksimal mungkin.
“Akan kami maksimalkan di pansus LAPP APBD nanti,” ucapnya.
Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Ra Itqon itu memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan pansus untuk mendalami OPD mana saja yang masih perlu didorong. Dengan begitu, lanjutnya, tahun depan Jember bisa meraih predikat tertinggi. Yakni, Wajar Tanpa Pengecualian. (**)