POLITIK

Bawaslu Berharap Partispasi Masyarakat Awasi Kampanye

Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia

faktajember.com – Memasuki masa kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak sampai 13 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember minta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kegiatan-kegiatan kampanye.

Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia saat ditemui faktajember.com di kantornya, Senin 24 September 2018, menuturkan bahwa masyarakat juga harus berperan aktif dalam kegiatan- kegiatan berkampanye.

Salah satunya melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran-pelanggaran.

“Karena tahapan-tahapan kampanye ini sangat panjang, enam sampai tujuh bulan. Jadi kita (Bawaslu) juga membutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Devi dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kampanye sangat membantu, terutama pelanggaran yang sulit ditemui badan pengawas pemilu.

“Sering kali terjadi kampanye-kampanye yang tidak sesuai aturan dan tidak diketahui oleh pengawas. Karena itu, kita mengaharap pasrtisipasi masyarakat terkait pengawasan khsususnya di kampanye ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Devi menyampaikan bahwa pedalaman atau pelosok-pelosok desa juga menjadi fukus Bawaslu mengingat daerah tersebut rawan terjadi pelanggaran.

“Daerah tersebut kan jauh dari jangkauan pengawasan jadi sering terjadi pelanggaran karena disitu tidak terhembus,” ujarnya.

Dan pihaknya juga mengaharap kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam kegiatan berkampanye untuk segera melapor ke Bawaslu. (umam)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Yolanda Rachel (Caleg Partai Golkar Dapil III), Terus Bergerak Meningkatkan Kemandirian Perempuan Kepala Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.