faktajember.com| Jember Kota – Pelaksana tugas Bupati Jember, A. Muqit Arief, membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Jember.
Secara simbolis, sertifikat dibagikan kepada 50 orang yang diundang ke Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 November 2020.
“Sejumlah 2000 sertifikat pertanahan dibagikan kepada masyarakat. Karena terbatas, 50 sertifikat dibagikan secara simbolis,” terangnya.
Muqit menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan program pemerintah pusat dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020.
Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara daring. Dalam kesempatan itu, satu juta sertifikat tanah dibagikan ke seluruh maysarakat Indonesia.
“Bukan hanya perorangan, tetapi juga tempat ibadah, semuanya sudah bersertifikat,” terang Muqit di hadapan awak media. Program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Selain membagikan sertifikat, Muqit mengingatkan agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah itu. Langkah tersebut agar tidak terjadi masalah kemudian hari.
Kepada penerima sertifikat, Muqit berpesan berpesan supaya sertifikat disimpan dengan baik serta difotokopi.
“Kemudian diletakkan secara terpisah. Jika sertifikat aslinya hilang, masih ada fotokopinya, dan mengurus ulang lebih mudah,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang memanfaatkan sertifikatnya untuk modal atau pinjaman di perbankan, harus memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
“Boleh saja meminjam, tapi harus diperhitungkan. Jangan sampai mengusulkan perbankan dengan jaminan sertifikat, kemudian digunakan untuk kegiatan komsumtif, ini harus di hindari,” pungkasnya.
Salah seorang penerima sertifikat, Ayumardeliana, menyatakan telah mengurus sertifikat tanah miliknya sejak bulan Februari.
“Saya mengurus suratnya bulan februari dan baru jadi sekarang. Alhamdulillah prosesnya cepet dengan program ini,” terangnya.
Gadis asal Bangsalsari ini mengaku senang. Ia mengaku pernah mengurus sendiri, tapi mengalami kesulitan.
Ayumardeliana mengatakan akan memanfaatkan sertifikatnya untuk modal usaha. “Karena saya perawat, jadi ingin banget punya tempat praktek sendiri,” pungkasnya. (achmad)