PEMERINTAHAN

Sebut Kondisi Darurat Pembangunan, Ini Lima Tuntutan Kades di Jember

Fakta Jember – Kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyebut adanya kondisi darurat pembangunan desa akibat tidak ada anggaran. 

Para kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) mengungkap kondisi darurat itu dalam pernyataan sikap, Senin 10 Agustus 2026.

“Kami datang bukan untuk mengajari pemerintah bagaimana mengatur keuangan daerah, dan kami juga tidak meminta pemerintah mengambil keputusan secara gegabah. Kami hanya tidak ingin setiap kebutuhan pembangunan yang mendesak selalu berakhir pada jawaban yang sama, yaitu belum ada anggaran,” kata Meseran, Ketua PKDI.

Dalam aksi penyampaian aspirasi itu, PKDI dan Apdesi meminta Pemerintah Kabupaten Jember tidak berhenti mencari solusi ketika kebutuhan masyarakat sudah mendesak.

Ketiadaan anggaran pembangunan infrastruktur akibat Dana Desa (DD) yang terfokus ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalami efisiensi.

DD dan ADD selama ini menjadi sumber pembiayaan pembangunan di perdesaan.

Melalui aksi penyampaian aspirasi, para kepal desa berharap ada keputusan dan arah penyelesaian darurat pembangunan di desa.

“Masyarakat desa tidak bertanya soal istilah anggaran. Masyarakat bertanya, kapan dibangun? Itu yang setiap hari kami hadapi di desa,” lanjut Meseran.

Para kepala desa menyampaikan aspirasinya di DPRD Jember dan diterima Ketua DPRD Ahmad Halim di Ruang Rapat Paripurna.

Ada lima tuntutan para kepala desa yang dibacakan Meseran.

Pertama, pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan yang merata di 226 desa di Kabupaten Jember

Kedua, adanya bantuan keuangan desa ataupun yang sejenis untuk pemberdayaan masyarakat desa

Ketiga, Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana BGH jangan dipangkas dan kalau perlu dinaikkan.

Baca Juga :  Gandeng Warga, Babinsa Koramil 0824/23 Wuluhan Kerja Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

Keempat, Ambulans Desa segera diserahkan kepada semua pemerintah desa.

Kelima, setiap program strategis pemerintah Kabupaten Jember seperti homecare, ketahanan pangan, dan lain-lain wajib melibatkan pemerintah desa. (*)

 

Reporter: Achmad Syaifud#din

Editor : Achmad Syaifuddin

 

 

Bagikan Ke: