#
Fakta Jember – Pada hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kami tetap membuka pelayanan admindukcapil di hari libur ini khusus untuk perekaman KTP-el bagi pemula dan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital),” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin 18 Mei 2026, Bambang menegaakan layanan di hari libur tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/2780/Dukcapil tertanggal 12 Mei 2026.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Jember,” ungkapnya.
Layanan untuk pemula pada hari libur itu menjadi momentum yang efektif untuk menjaring para wajib KTP pemula yang mayoritas pelajar.
Pada hari efektif, para siswa mengalami kendala waktu karena harus mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Kami melihat banyak siswa yang libur sekolah, hal ini bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk melakukan perekaman KTP-el,” tambahnya.
Disdukcapil Jember berharap dapat meningkatkan capaian target perekaman KTP-el bagi pemula di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Bersamaan dengan itu, Disdukcapil Jember juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami juga membuka pelayanan aktivasi IKD, kami terus berupaya mendukung transformasi digital dari Dukcapil Kemendagri,” terangnya.
Secara rinci capaian layanan selama dua hari tersebut mencatat sejumlah 98 pemohon perekaman KTP dan 3 pemohon aktivasi IKD. (*)
Penulis: Achmad Syaifuddin
Editor: Achmad Syaifuddin

