KESEHATAN SOSIAL

32 Bayi Pancasila di Jember Dapat Akta Lahir

Isnaeni Dwi Susanti, Kadispenduk Capil bersama staf saat mengunjungi ibu bayi yang lahir pada tgl 1 Juni 2023. Foto by : istimewa.

Jember – Sedikitnya 32 bayi yang lahir pada tanggal 1 Juni 2023 memperoleh hadiah langsung berupa akta lahir dari pemerintah kabupaten Jember.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti belum lama ini menyerahkan satu paket administrasi kependudukan kepada puluhan bayi yang lahir pada 1 Juni 2023. Dari data Dispendukcapil Jember, tercatat ada sebanyak 32 bayi mendapatkan pelayanan pembuatan akta lahir, yang berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila tersebut.

Salah satunya, bayi yang lahir di Rumah Sakit Kalisat. Sebagaimana diketahui, bayi yang lahir tepat pada tanggal 1 Juni sering disebut sebagai Bayi Pancasila karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. “Bayi yang lahir di RS Kalisat itu merupakan anak dari pasangan Nanang dan Riyenil, warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo,” papar Kadisdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti.

Namun, tak hanya pada 1 Juni, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan pelayanan serupa kepada setiap bayi yang lahir pada 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan. “Pada momen ini, Bupati Jember memberikan tanda kepada bayi-bayi yang lahir di Jember.

Baca Juga : 170 Perawat RS Binasehat Jember Ikut Ujian PNS Di Arab Saudi

“Kami memberikan satu paket adminduk. Jadi, KK sudah kami tambahkan nama anaknya, berikut NIK-nya,” ungkapnya.

Dari NIK tersebut, Dispendukcapil Jember kemudian menerbitkan akta kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain di RS Kalisat, hingga pukul 12.00 Kamis lalu, juga ada beberapa data bayi yang masuk ke dispendukcapil. Dari data masuk, yang telah memenuhi persyaratan ada tiga bayi. Yakni, bayi lahir di RSD Kalisat, Puskesmas Tempurejo, dan RSD Balung.

“Ini sebagai wujud kepedulian kami terkait kependudukan. Bupati Jember memberikan ucapan doa berupa sertifikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berpesan kepada petugas rumah sakit bahwa bayi-bayi ini tidak hanya saat-saat tertentu saja. “Untuk percepatan adminduk, setiap hari bisa dilaporkan ke TRS. Ada petugas kami yang akan membawa berkasnya ke kantor nanti,” jelasnya. (Arya)

Bagikan Ke: