PEMERINTAHAN

Bupati Faida Paparkan Penanganan HAM di Festival HAM Indonesia

Bupati Faida menerima cenderamata usai menjadi narasumber di Festival HAM Indonesia 2018 di Wonosobo

 

faktajember.com – Bupati Jember,Dr Hj Faida MMR menjadi narasumber dalam diskusi pleno rangkaian Festival HAM Indonesia 2018, di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa 13 November 2018.

Bupati Faida menyampaikan, Pembangunan tak bisa dilepaskan dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap program pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi HAM. Baik itu di bidang pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, lingkungan, maupun pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut bupati, masih banyak pemerintah daerah yang belum mengetahui hal itu. Akibatnya, program yang dijalankan terkesan cuma menjalankan kewajiban, serta rutinitas saja. Seringkali, kegiatan pembangunan tersebut tak memiliki visi yang jelas. Utamanya untuk memenuhi hak-hak dasar. Bahkan bertentangan dengan semangat HAM itu sendiri.

“Alhamdulilah Jember disebut menjadi salah satu kabupaten ramah HAM, karena kita telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas,” ungkap Bupati Faida seusai acara.

Acara Festival HAM Indonesia 2018 ini dihadiri oleh ratusan tamu undangan dan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dan perwakilan negara sahabat. Acara ini merupakan agenda tahunan Komnas HAM, untuk mengkampanyekan berbagai isu-isu tentang HAM. Di antaranya adalah menjadikan kabupaten ramah HAM.

Bupati Faida tampil memukau saat menyampaikan keberaniannya melakukan negosiasi pembatalan rencana eksplorasi tambang emas di Blok Silo, Jember. Karena menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membangun jika rakyatnya tidak membutuhkan. Apalagi sampai menolak pembangunan tersebut. “Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Menteri ESDM, agar surat keputusan Blok Silo ditinjau ulang,” kata Bupati Faida.

Oleh karenanya, masih kata Faida, dalam pembangunan yang dilakukan, Kabupaten Jember tak hanya mengombinasikan dengan prinsip-prinsip HAM, serta Suistable Development Goals (SDGs) saja. Tapi juga melakuan sinergi dengan pemerintah pusat, dan provinsi. Karena, Faida menegaskan, pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama.

Selain itu, pembangunan yang dilaksanakan juga harus berkelanjutan, dan memberi efek kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya yakin, jika kombinasi ini berjalan dengan baik, maka akan mempercepat kesejahteraan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, sangat setuju dengan pernyataan Bupati Faida. Karena menurut dia, pembangunan yang berpijak pada pemenuhan HAM, harus ada integrasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Integrasi antara pusat dan daerah wajib dilakukan karena negara ada keterbatasan sumber daya, sementara intensitas dan ragam jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia semakin banyak.

Berdasarkan data pengaduan di Komnas HAM, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat karena diduga banyak melanggar HAM. Untuk itu, upaya mengurangi pelanggaran HAM dan memajukan HAM, salah satunya bisa ditempuh dengan terus mengarusutamakan pembentukan kabupaten/kota HAM di seluruh pelosok tanah air.

Dia menjelaskan, kabupaten/kota HAM adalah daerah yang menjadikan nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam pembuatan kebijakan, program kerja, dan implementasi pembangunan. “Pemerintah pusat dituntut pro aktif untuk mendorong pemerintah daerah agar mau dan siap menjadi kabupaten/kota HAM,” jelas Taufan. (febie)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.