PEMERINTAHAN

Ternyata Area Sumber Mata Air Telas Belum Bersertifikat

Yudho Rahadityo Utomo, S.H., M.H., Dirut Perumdam Tirta Pandalungan, “Area Sumber Mata Air Telas Di Karangpring belum Bersertifikat”. Foto by : strn.

Jember – Ditengah-tengah semangat Pemkab Jember melakukan inventarisasi aset asetnya, ternyata ada satu bagian yang hingga kini belum diurus sertifikatnya, yakni Area Sumber Mata Air Telas, yang berada di desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Direktur Umum Perumdam Tirta Pandalungan Jember Yudho Rahadityo Utomo, S.H., M.H., mengatakan menanggapi belum di sertifikatkan mengatakan, bahwa jauh sebelum area tersebut di miliki pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya di kuasai oleh Pemerintah Belanda, diera sebelum kemerdekaan yaitu tahun 1923. Kemudian sejak Indonesia merdeka
di ambil alih pemerintah, dan di tahun 1974 di sertakan menjadi aset Perumdam Tirta Pandalungan Jember hingga saat ini.

Baca Juga : Bupati Jember Ajak Seluruh OPD Resik-Resik Pasar

Dikatakan, secara fisik telah di kuasai perusahaan Daerah yang kemudian di lestarikan dan imanfaatkan sebagai Sumber mata air bersih untuk melayani kebutuhan masyarakat Jember.

Dia juga menjelaskan, kapasitas Sumber telas mencapai 30 sampai 40 liter perdetik dengan jumlah pelanggan antara 4000 sampai 5000 pelanggan untuk jember kota. Bahkan dia menyebut Sumber Telas merupakan sumber mata air terbesar dan yang petrtama dimiliki perumda Pandalungan karena di bangun sejak tahun 1923 tidak pernah surut.

Terkait belum adanya kekuatan hukum tetap berupa kepemilikan sertifikat pihaknya sedang mengupayakan legalitasnya meski hingga sekarang belum ada yang mengakui bahwa area sumber telas ini miliknya.

Sementara itu terkait upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pihaknya terus mengembangkan dimana ada titik titik baru sumber mata air, meski saat ini telah memiliki kurang lebih 19 sumber mata air di Jember.” urainya. (Bisma)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Kejar Jember Bebas Stunting, Bupati Salurkan Bantuan 12 Kilogram Telur Ayam