PERISTIWA

Muncul Website Palsu Layanan Disdukcapil Jember, Warga Diimbau Waspada

Fakta Jember — Masyarakat Kabupaten Jember diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya tautan atau situs web palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, pada Rabu 11 Maret 2026.

Bambang menjelaskan, pihaknya menemukan adanya sejumlah alamat situs yang beredar di masyarakat dan mengatasnamakan Disdukcapil Jember.

Namun setelah ditelusuri, situs tersebut bukan merupakan laman resmi milik instansi pemerintah.

“Ada beberapa link yang beredar dan menggunakan nama Disdukcapil Jember. Kami tegaskan bahwa link tersebut bukan website resmi milik Disdukcapil Kabupaten Jember,” tegasnya.

Dua alamat situs yang diketahui beredar di masyarakat adalah https://disdukcapilkotajember.com/ dan https://disdukcapilkotajember.com/

Nama website yang digunakan menyerupai instansi resmi sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.

Menurutnya, oknum yang membuat situs tersebut bahkan diduga tidak hanya membuat website yang mengatasnamakan Disdukcapil Jember, tetapi juga membuat website serupa untuk sejumlah dinas kependudukan di kabupaten atau kota lain.

“Kami menemukan bahwa website dengan pola yang sama juga dibuat untuk beberapa daerah lain. Motifnya memang belum diketahui secara pasti, tetapi masyarakat harus tetap waspada,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak mengakses maupun memasukkan data pribadi melalui situs yang tidak resmi.

Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Yang kami khawatirkan adalah apabila masyarakat mengisi data pribadi di situs tersebut. Data itu bisa saja disalahgunakan oleh pihak tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa seluruh layanan resmi Disdukcapil Kabupaten Jember secara daring hanya dapat diakses melalui dua alamat situs resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni https://dispendukcapil.jemberkab.go.id/ dan sipdispendukcapiljember.id.

Baca Juga :  Pemkab Jember Bakal Perbaiki Jalan Sejuta Lobang Tahun Ini

“Untuk layanan resmi Disdukcapil Jember hanya melalui dua alamat tersebut. Selain itu bukan merupakan website resmi kami,” tegasnya.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa dengan teliti alamat situs sebelum mengakses layanan administrasi kependudukan secara online.

Jika menemukan tautan yang mencurigakan atau mengatasnamakan Disdukcapil, masyarakat diminta untuk tidak mengaksesnya dan segera melaporkannya kepada instansi terkait.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati ketika menerima atau menemukan link layanan administrasi kependudukan. Pastikan alamatnya benar-benar resmi sebelum mengaksesnya,” pungkasnya. (***)

 

Penulis : Achmad Syaifuddin

Editor: Achmad Syaifuddin

 

Bagikan Ke: