
Fakta Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait mencabut dua surat edaran (SE) yang sebelumnya dikeluarkan untuk mengurangi dampak krisis bahan bakar minyak (BBM) yang telah berlangsung selama empat hari.
“Setelah mendapatkan laporan dari Pertamina bahwa kondisi BBM sudah kembali normal dan aman, maka Pemkab Jember akan mengaktifkan kembali proses pembelajaran di sekolah dan ASN,” terangnya pada konferensi pers di Puncak Rembangan, Jum’at 1 Agustus 2025.
Surat edaran tersebut sebelumnya memberikan arahan agar sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. SE berikutnya mengatur aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Jember bekerja secara WFH atau work from home.
“Mulai masuk seperti sedia kala yang berlaku mulai Senin (4/8),” ungkap Fawait.
Menurut Bupati Fawait, kelangkaan BBM di Jember bisa berakhir dengan cepat berkat kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, Pertamina, dan DPR RI.
“Alhamdulillah Jember menjadi kabupaten dengan penanganan krisis BBM tercepat di seluruh Indonesia dibandingkan daerah lain,” katanya.
Ia menyebut krisis BBM di Bengkulu yang membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk mengatasinya. “Kabupaten Jember hanya empat hari mengatasi kelangkaan BBM,” tuturnya.
Sales Branch Manager Rayon II PT Pertamina Patra Niaga Hendra Saputra hadir dalam konferensi per situ memberikan keterangan terkait pasokan BBM di seluruh SPBU di Jember.
“Per 1 Agustus 2025 semua stok BBM di SPBU Jember aman dan kami pastikan stok bahan bakar selalu tersedia. Kondisi sudah normal kembali. Insya Allah saat ini semua jenis BBM tersedia di seluruh SPBU Jember,” katanya.
Sebelumnya Bupati Jember menerbitkan surat edaran (SE) terkait sekolah daring dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja (WFA) pada 29 Juli 2025 dampak kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Jember akibat keterlambatan distribusi karena penutupan jalur Gumitir dan kemacetan di Pelabuhan Ketapang. (*)