
Jember – Gerak cepat kepala Dinas Pendidikan Jember, Drs. H. Mulyono, mencopot Kepala SDN Sanenrejo 02, Kecamatan Tempurejo, patut di apresiasi.
Hadi mengambil sikap tegas terhadap kasus kekerasan yang terjadi di SDN Sanenrejo 2, Kecamatan Tempurejo, setelah dirinya menerima laporan dari stafnya.
Kepala sekolah berinisial MK (55) di kabarkan telah menganiaya tiga siswa kelas V, atas kejadian tersebut, kepala sekolah langsung diberhentikan dari jabatannya.
“Sudah kami tarik dari sekolah. Selanjutnya, kekosongan pos jabatan kepala sekolah akan diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas),” tegas Kepala Dinas pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Minggu 28 September 2025.
Menurut Hadi, sementara ini MK menjadi staf atau pegawai biasa di kantor Dinas pendidikan. MK akan menjalani pembinaan kepegawaian, dan keberadaannya disana untuk mempermudah penanganan masalah pelanggaran kode etik oleh Inspektorat.
Keputusan memecat MK, lanjut Hadi, juga bertujuan memulihkan kondisi maupun situasi sekolah. Proses belajar mengajar diharapkan kembali lancar seperti semula.
“Untuk kondusifnya proses kegiatan belajar di sekolah dan keamanan sekolah, maka kepala sekolah ditarik untuk melaksanakan tugas di kantor Dinas Pendidikan,” jelas Hadi.
Sebelumnya, Hadi mengutus tim ke SDN Sanenrejo 02 setelah mendapat kabar adanya penganiayaan terhadap siswa. Tim tersebut mendapat hasil bahwa tiga siswa kelas V yakni NZ, AK, dan FR dicaci maki, ditempeleng, dan ditendang oleh MK.
Kejadiannya berlangsung ketika jam mata pelajaran Agama Islam pada Jumat, 26 September siang. MK tiba-tiba kehilangan kontrol usai mendapati guru yang mengajar ngambek, langsung keluar dari kelas karena siswanya ramai.
Baca Juga : SWI Pertanyakan Pencabutan ID Pers Wartawan CNN di Istana
Hadi menyampaikan, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam menangani siswa. Atas kasus itu, Disdik pun meminta maaf saat mendatangi para korban dan keluarganya.
“Tim dari Dinas Pendidikan sudah turun ke sekolah dan komunikasi dengan keluarga korban. Jumat sore ada mediasi bersama pemerintah desa, dan unsur Polsek dan Koramil,” sebutnya.
Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo menyatakan sudah menerima pelaporan dari keluarga korban. Sehingga, pihaknya menggelar penyelidikan untuk mengusut secara hukum atas dugaan pidana penganiayaan terhadap anak-anak.
“Dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku, dan satu siswa di tempeleng bagian pipinya. Sudah laporan dan visum luar di Puskesmas Tempurejo sebagai dasar bukti penyelidikan. Kami lakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid,” terang Heri. (Bis)
