EKONOMI

Abdus Syakur Turun Gunung Percepat Sertifikasi Halal di Jember

Abdus Syakur (kanan) bersama Pembina SD Al Madinah Jember Darsan.

Fakta Jember – Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Abdus Syakur turun gunung mempercepat sertifikasi produk halal di Kabupaten Jember.

Syakur bertemu dengan sejumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Masjid Al Madinah di kompleks SD Al Madinah Jember, Minggu 27 Juli 2025.

Syakur didampingi Pembina SD Al Madinah, Darsan, memberikan motivasi dan membeber sejumlah penjelasan teknis kepada para personel P3H.

“Saya harap teman-teman pendamping bersemangat. Sebab, sertifikasi halal ini sebagai upaya melindungi masyarakat Indonesia dari makanan-makanan yang tidak halal,” terangnya di Masjid Al Madinah, Jember, Jawa Timur.

Ia juga mengungkapkan peran penting pemerintah daerah dan perbankan dalam mendorong sertifikasi halal pada UMKM.

Pemerintah Kabupaten Jember, masih kata Syakur, diharapkan untuk segera meningkatkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimiliki dengan memiliki sertifikat halal.

Termasuk sertifikasi bagi juru sembelihnya menjadi Juleha atau Juru Sembelih Halal.

Menurut Syakur, Juleha merupakan hulu semua produk halal karena hampir semua makanan masih menggunakan daging.

“Maka yang diutamakan adalah rumah potong hewan. Di Jember belum ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikasi halal,” ungkapnya.

Pihaknya meminta Pemkab Jember meningkatkan status RPH yang dimilikinya menjadi bersertifikasi halal. “Ini mungkin perlu pendekatan dari para kepala daerah,” ujarnya.

Ia memberi contoh semua RPH di Banyuwangi yang telah bersertifikasi halal. “Karena bupatinya langsung turun semua RPH sudah bersertifikasi halal,” katanya.

Status RPH bersertikat halal akan memudahkan bagi pelaku usaha seperti restoran untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi tidak akan kesulitan ketika membutuhkan sertifikasi halal, karena RPH-nya sudah halal,” tandasnya.

Baca Juga :  Jaga Inflasi Bupati Gandeng KADIN Jember

Percepatan sertifikasi halal ini, kata Syakur, juga bisa dilakukan oleh dinas yang terkait dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dinas terkait perlu menganggarkan bantuan sertifikasi halal.

Selain itu, Syakur menyebut perbankan sebagai pihak yang juga bisa mendorong percepatan sertifikasi halal.

Perbankan bisa memberikan bantuan sertifikasi halal ketika pihak pelaku usaha mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Itu strategi untuk mempercepat sertifikasi halal di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Apabila perbankan dan pemerintah daerah bergerak bareng-bareng dengan BPJPH, maka pada 2026 makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan yang harus bersertifikat tidak menemukan kendala lagi di Jember. (*)

Bagikan Ke: