PEMERINTAHAN

Di Komisi A, Bambang Ungkap Adanya Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Jember 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bambang Saputro (kanan) saat rapat kerja di Komisi A DPRD Jember. Foto: Achmad Syaifuddin/Fakta Jember

Fakta Jember – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bambang Saputro dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD Jember, Selasa 11 Februari 206, mengungkap adanya kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember untuk memudahkan pelayanan.

“Kami sudah sampaikan, untuk memudahkan lagi masyarakat mengurusi dokumen-dokumen kependudukan, kami sudah menjajaki kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember,” ungkap Bambang.

Kerja sama itu terkait pelayanan perubahan data adminduk yang membutuhkan penetapan pengadilan, seperti akta kelahiran.

Melalui kerja sama itu, nantinya warga tidak perlu repot-repot mengurusi di PN Jember.

Pemohon cukup datang ke kantor desa atau kelurahan maupun kantor kecamatan masing-masing untuk mengajukan permohonan perubahan data adminduk.

Melalui aplikasi Lahbako, pengajuan permohonan itu akan diteruskan ke PN Jember.

Selanjutnya, PN Jember akan menjadwalkan sidang. Sidang dilakukan secara daring. Hakim berada di PN Jember, warga pemohon cukup berada di kantor desa, kelurahan, atau dikumpulkan jadi satu di kantor kecamatan masing-masing.

Dalam sehari, masih jelas Bambang, keputusan sudah bisa ditetapkan. “Dan langsung hari itu juga kami adakan perubahan dokumen kependudukannya,” jelas Bambang.

Terkait rapat kerja di Komisi A DPRD Jember, Bambang mengaku mendapatkan banyak masukan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat ke depannya.

Sementara itu, anggota Komisi A Alfan Yusfi mengatakan tidak ada masalah krusial di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.

“Akan tetapi, permasalahan administrasi kependudukan ini kan menjadi ukuran atau barometer sebuah wilayah. Kalau administrasi kependudukannya baik, maka program-program pemerintah, baik dari tingkat pusat, provinsi, sampai daerah itu bisa berjalan dengan baik,” kata Alfan.

Rapat kerja itu digelar untuk mengetahui sejauh mana Disdukcapil Jember melakukan kerja-kerja yang baik.

Baca Juga :  Dirjen Polpum Ajak ASN Kembali Pahami Tiga Fungsi

“Khususnya dalam menyelesaikan atau mengikuti program pengentasan kemiskitan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alfan. (***)

 

Penulis: Achmad Syaifuddin

Editor: Achmad Syaifuddin

Bagikan Ke: