SOSIAL

Forki Jember Diduga Langgar Surat PB Forki No. 134 Tahun 2023 Terkait Larang Atlet Lemkari Ikut Kejurkab

Sensei Joni Setiawan, Ketua MSH Lemkari Jember. ” Saya Minta Forki Lebih Bijak, Mementingkan Pembinaan Atlet Sesuai Instruksi PB FORKI No. 134/PB.FORKI-KU/VIII/2023, Tentang Penegasan Pembinaan Atlet”. foto by : istimewa.

Jember – Kebijakan Pengurus Federasi Karate Indonesia (FORKI) Jember di duga melanggar surat keputusan PB Forki No. 134/PB.FORKI-KU/VIII/2023 Tentang Penegasan Pembinaan Atlet. Hal ini di sampaikan Sensei Joni Setiawan di hadapan wartawan, Jumat, 7 Februari 2026 di Cafe Titik Nol, Jember.

Dia mengatakan, Pelarangan atlet Lemkari Jember untuk turun di kelas Open pada kejuaraan Forki sebagai bentuk Penghambatan Prestasi Atlet. Dia berharap Pengurus Forki Jember lebih arif dan tidak
diskriminatif sesuai Surat PB Forki yang melarang menghambat prestasi atlet.

“Saya heran dan gak ngerti jalan pikiran Pengurus Forki Jember yang melarang atlet Lemkari terjun di kelas open, keputusan ini di duga melanggar keputusan organisasi di atasnya, dan dirinya minta agar Forki Jember tidak diskriminatif”, ujarnya.

Jhoni Setiawan yang juga ketua msjelis sabuk hitam Lemkari Jember mengungkapkan rasa kecewanya, dia menilai ada kejanggalan dalam proses administrasi yang dilakukan Forki Jember.

Kronologi Penolakan Menurut Joni, awalnya pendaftaran Lemkari diterima tanpa masalah. Namun, mendekati H-5 pelaksanaan, muncul larangan yang menyebutkan bahwa Lemkari tidak boleh bermain di kelas utama (Open).

“Alasannya tidak jelas. Awalnya via telepon dikatakan bahwa yang melarang adalah Forki Jatim. Namun, saat saya minta surat resminya, mereka tidak bisa memberikan,” ujar Joni. Ia juga menyayangkan adanya dualisme kepentingan yang merugikan atlet.

Seharusnya lanjut Joni, fokus utama adalah menyukseskan program pembinaan prestasi atlet di Jember, dengan kejadian ini justru terkesan ada kepentingan tertentu. Mengabaikan Instruksi Pengurus Besar (PB) Forki, seperti yang telah di terima Lemkari Jember, yakni surat resmi PB Forki nomor 134 tertanggal 7 Agustus 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PB Forki, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dimana isinya secara tegas, menginstruksikan agar permasalahan kepengurusan tidak boleh mengorbankan nasib atlet yang ingin berprestasi.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Bandealit Ternyata Luar Biasa

“Forki Jember seolah mengabaikan surat PB FORKI nomer 134 tentang penegasan pembinaan atlet, Tugas Forki seharusnya memfasilitasi prestasi, bukan malah menghambat dengan alasan internal perguruan,” tambah Joni.

Baca Juga : Satpol PP Jember Lakukan Pendekatan Humanis Dalam Penertiban

Saat di singgung jika Forki Jember kekeh dengan keputusannya, pemegang sabuk hitam DAN V tersebut akan mengambil Langkah Hukum, namun sebelumnya akan melakukan mediasi melalui Majelis Lembaga Perguruan (MLP) di tingkat pusat jika tetap tidak mendapat keadilan di tingkat kabupaten.

“Kami sudah mencoba duduk bareng, tapi yang diundang hanya pihak sebelah saja. Jika mereka tetap kekeh tidak menerima keterlibatan Lemkari sesuai haknya, maka langkah hukum akan kami ambil,” tegasnya.

Persoalan ini kini menjadi sorotan pencinta olahraga karate di Jember, mengingat banyak atlet berbakat yang terancam kehilangan kesempatan untuk bertanding di ajang resmi tingkat kabupaten tersebut. (Bis)

Bagikan Ke: