PEMERINTAHAN

Ini Tiga Masalah di Disdukcapil Jember Beres Akhir Tahun

Fakta Jember – Ada tiga permasalahan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember yang segera teratasi pada akhir tahun 2025 ini.

“Beberapa kelemahan-kelemahan membuat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jember masih belum maksimal,” terang Bambang Saputro.

Pria yang menjabat Kepala Disdukcapil Jember ini mengungkapkan hal itu saat bertemu ratusan Ketua RW dan RT, Kades, dan perangkat desa di Kecamatan Jombang, dalam kegiatan Gus’e Menyapa, Minggu 9 November 2025. Bupati Jember Muhammad Fawait hadir dalam kegiatan itu.

Masalah pertama, keterbatasan pegawai Disdukcapil saat ini hanya berada di delapan kecamatan dari 31 kecamatan yang ada. Di delapan kecamatan itu, layanan bisa sampai cetak KTP elektronik.

Kedua, dukung ketersediaan peralatan pencetakan KTP elektronik. Selain di kantor Disdukcapil, alat pencetakan juga berada di delapan kecamatan tersebut.

Ketiga, keterbatasan blanko KTP elektronik. Masalah ini juga terjadi di kabupaten/kota lain.

“Seperti diketahui, kewenangan untuk mengadakan blanko KTP elektronik berada di pemerintah pusat, di Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

Jumlah penduduk Jember mencapai 2,6 juta dengan jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sejumlah 2 juta.

Sementara, hingga November kebutuhan blanko sesuai jumlah warga yang mengajukan mencapai 60 ribu.

“Alhamdulillah dengan kehadiran bupati yang baru, yang sangat memperhatikan pelayanan, sehingga tiga kendala tersebut bisa diselesaikan sebelum tahun 2025 ini habis, khususnya KTP elektronik bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pada perubahan APBD 2025, Disdukcapil Jember mendapatkan anggaran pembelian peralatan cetak KTP-el, sehingga semua kecamatan memiliki alat cetak.

Program itu tidak termasuk untuk tiga kecamatan kota, karena bisa dilayani di kantor Disdukcapil Jember di Jalan Jawa nomor 18.

Baca Juga :  Agustusan di Kecamatan Mayang Diawali dengan Tasyakuran

Terkait pegawai, ada dua orang yang akan melayani di masing-masing kecamatan yang mendapat alat cetak tersebut.

Dukungan anggaran juga disediakan untuk ‘membeli’ blanko KTP. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Disdukcapil menghibahkan uang kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko KTP sejumlah 68 ribu keping.

“Insya Allah bulan Desember tahun ini tiga kendala tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait,” tutupnya. (*)

Bagikan Ke: