
Fakta Jember – Beban biaya parkir yang ditanggung warga Jember bisa mencapai hingga Rp50 ribu per hari.
Kondisi itu diungkap sendiri oleh Bupati Jember Muhammad Fawaid pada saat konferensi pers di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Rabu 21 Mei 2025.
“Pergi ke satu tempat bayar parkir. Pindah tempat bayar parkir. Bahkan ada yang satu hari mengeluarkan uang Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk parkir,” ungkapnya.
Besarnya beban biaya parkir itu dikeluhkan warga, hingga sampai ke telinga bupati melalui saluran Wadul Gus’e.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, pria yang karib disapa Gus Fawait ini menegaskan pembebasan biaya parkir.
“Mulai malam ini nggak usah bayar lagi,” tegasnya.
Kebijakan bebas biaya parkir tersebut berlaku di jalan yang menjadi area parkir dan termasuk dalam kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Bebas biaya parkir tersebut akan diberlakukan hingga bulan Agustus 2025, dan akan dievaluasi. Jika diperlukan, kebijakan itu bisa diperpanjang.
Meski membebaskan biaya parkir, Gus Fawait tidak mengurangi jatah honor petugas parkir.
Para juru parkir tetap mendapatkan honor setiap bulannya. (*)