PERISTIWA SOSIAL

Setelah Berhenti Beberapa Tahun, Tanah Kopian Seluas 1,2 Ha Siap dipindah Tangankan

Sudarsono, Kuasa dari PT. KKM (Kharisma Karya Montama) Taken by : Istimewa

Jember – Kabar baik, terkait nasib kepemilikan tanah di kampung Kopian, kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates kembali membuat warga gembira. Lahan milik PT KKM (Kharisma Karya Montama) seluas 1,2 Ha kembali siap dipindahkan tangankan, alias bisa dibeli.

Hal ini terkuak setelah, kuasa perusahaan KKM (Kharisma Karya Montama), Sudarsono menyampaikan hal tersebut kepada faktajember, Jumat, 20 Mei 2022, di Rumahnya, Perumahan Cendrawasih. Menurutnya, berdasar surat kuasa yang diberikan perusahaan kepadanya, dan ditanda tangani Direktur Utama PT KKM, Teguh Kinarto, Di Surabaya, tanggal 24 Oktober 2018 lalu.

Selanjutnya Sudarsono menjelaskan, kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga yang selama ini menempati lahan seluas 1,2 Ha milik perusahaan. Dalam pertemuan itu selain dihadiri warga, ketua RW setempat, Sugondo, Sudarsono, wakil dari PT KKM, Lurah Kepatihan, Andung Suroso, serta Camat Kaliwates saat itu, Bambang Saputro, yang hasilnya cukup menggembirakan, karena dalam pertemuan tersebut warga cukup kooperatif, sebagian besar warga memahami, dan bersepakat untuk membeli lahan yang selama ini ditempati sebagai upaya mendapatkan legal formalnya. Namun ada juga warga yang masih minta rentang waktu untuk melakukan proses pembelian

“Ya kami setelah menerima kuasa dari direktur untuk melakukan pengurusan lahan di Kampung Kopian, kami sudah melakukan pertemuan beberapa kali, dan sebagian besar warga kooperatif, dan memahami persoalan lahan yang dibahas, dan mereka bersepakat untuk membeli dengan harga yang telah disepakati” ujarnya

Ditempat berbeda, Lurah Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Andung Suroso membenarkan apa yang disampaikan Sudarsono kuasa dari PT KKM. Dia juga mengapresiasi sikap warga yang cukup kooperatif, dan dari ketiga pertemuan cukup lancar, walau ada sedikit keinginan untuk mengangsur dalam waktu tertentu, dan itu belum dapat jawaban dari kuasa PT. KKM (Kharisma Karya Montama).

Andung juga berharap agar proses jual beli nantinya bisa melibatkan aparat yang berkompeten, dikhawatirkan diantara bangunan yang berdiri posisi lokasinya bersinggungan dengan warga lain. Untuk mengantisipasi halbyang tak diinginkan, perlu pendampingan yang serius.

“Ya kedepan jika sudah mengarah pada proses jual beli, pihak perusahaan hendaknya berkoordinasi dengan wilayah, agar jika terjadi sesuatu bisa segera diatasi, bisa saja bangunan yang berdiri saat ini posisinya menutupi lahan milik orang lain” ujarnya. (Arya)

Bagikan Ke: