faktajember.com | Pemerintahan | 28 Agustus 2019 | 19:31 WIB
Jember Kota – Bupati Jember Faida kembali menyerahkan secara langsung sejumlah surat keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jember. Penyerahan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 28 Agustus 2019.
SK yang diserahkan itu meliputi SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun serta SK mutasi dan kenaikan pangkat Golongan IV/C. Juga diserahkan surat izin belajar untuk ASN yang melanjutkan pendidikannya.
Rinciannya, 153 SK pensiun untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk SK mutasi diberikan kepada 12 orang dan mutasi keluar 1 orang. Surat ijin belajar diberikan kepada 26 orang. SK kenaikan pangkat Golongan IV C untuk 29 orang.
Seperti sebelumnya, penyerahan SK ini disertai pelayanan pengurusan dana pensiun dari Taspen. “Hari ini kami bagikan SK pensiun sekaligus pelayanan langsung dari Taspen. Kami bekerjasama dan datangkan langsung ke pendopo,” kata Bupati.
Dalam penyerahan SK ini, bupati mengaku senang karena tinggal sedikit yang masih putus gaji waktu SK dibagikan.
Saat ini mayoritas sudah kurang sebulan atau dua bulan memasuki masa pensiun SK-nya sudah jadi semua. “Saya cukup puas dengan kerja tim kali ini lebih baik,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Jember juga menerima mutasi masuk dari Papua dan luar Jawa lainnya. “Bahkan, hari ini saya terharu, ada seorang ibu yang baru melahirkan lima hari datang beserta bayinya saking senengnya merima SK mutasi,” tutur Bupati.
Selama ada formasi di Pemkab Jember, ASN yang mau masuk ke Jember tidak perlu membayar serupiah pun. “Ini sudah ratusan yang balik ke Jember karena alasan keluarga. Hanya beberapa ASN yang kita lepas karena alasan kemanusiaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati menyinggung adanya jaringan oknum pengurusan SK, yang menghambat pelayanan publik bagi ASN. Bupati menyebut jaringan oknum tersebut sebagai mafia.
“Mafia ini memang harus diberantas. Kami sekarang belum buka, karena mau menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya oknumnya,” jelasnya.
“Sanksi tegas bagi siapa yang menghambat pelayanan publik, mengingkari sumpah jabatannya itu tidak ada ampun,” tegas bupati
Bupati juga menyampaikan adanya semangat untuk melayani ASN dengan baik.
Saat ini Pemkab Jember sedang menyiapkan bersama Taspen untuk kenaikan pangkat. Sehingga tidak ada rapel gaji tertunda ketika SK kenaikan pangkatnya turun.
“Ini sedang kita upayakan seperti pensiun,” imbuhnya. (achmad)