HUKUM PERISTIWA

Jangan Klik Undangan Pernikahan, Bisa Gawat

 

faktajember.com – Saat ini boleh dikata sedang musim kawin. Bukan hanya tetangga. Kawan bermain juga mulai duduk di pelaminan. kita pun kebagian undangan.

Undangan itu pun kini tidak lagi berupa kertas. Biasanya menggunakan kertas dengan desain dan ornament menarik. Baunya juga harum.

Tapi kini tidak sebatas undangan seperti itu. Undangan pernikahan sekarang sudah bentuk digital. Ada pihak penyedia undangan seperti itu. Undangan ini cukup dikirim melalui sarana WhatsApp.

Nah, undangan model sekarang ternyata menjadi inspirasi bagi pelaku kejahatan untuk mengeruk uang haram. Mencuri di rekening bank melalui undangan pernikahan.

Pencurian model ini bisa bikin pemilik rekening bank menyesal sedalam-dalamnya. Bagaimana tidak. Uang ratusan juta bisa lenyap dan hanya tersisa puluhan ribu saja.

Jika pemilik rekening dirundung duka, pihak bank cukup bilang tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengembalikan uang yang kabur dari rekening.

Kisah pilu uang dalam rekening raib akibat undangan pernikahan ini terjadi pada diri Derasmus Kenlopo.

Pria warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini hanya disisakan Rp. 25 ribu di rekeningnya.

Seperti dilansir faktajember.com dari kompas.com, Derasmus Kenlopo menyimpan uang itu dalam rekening tabungan salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) miliknya.

“Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000,” ungkap Derasmus.

Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp, Selasa 10 Januari 2023.

Tahu uangnya hilang, Derasmus melapor Kepolisian Resor Kupang Kota. Kepada polisi, Derasmus menuturkan, peristiwa itu bermula ketika menerima pesan WhatsApp yang berisi undangan nikah.

Saat link undangan pernikahan itu diklik, Derasmus mendapati data dirinya muncul di layar ponsel. Beberapa saat kemudian, muncul pemberitahuan melalui aplikasi bank miliknya bahwa telah terjadi transaksi ke rekening lain.

Mengetahui hal itu, Derasmus mencoba masuk ke aplikasi tersebut, tetapi tidak bisa diakses karena kata sandi telah diganti orang tak dikenal.

“Saya langsung bergerak menuju ATM di jalan Naimata, Kecamatan Maulafa untuk cek melalui ATM. Saya kaget, karena uang hanya tersisa Rp 25.000. Padahal saya ada simpan Rp 14 juta,” ungkap dia.

Derasmus mengaku, uang itu merupakan sisa pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) yang sebelumnya berjumlah Rp 45 juta.

Sebagian uang pinjaman itu dipakai untuk melunasi utang lain. Sedangkan sisa Rp 14 juta yang berada di rekening akan digunakan sebagai modal usaha las. Namun, uang itu justru hilang sebelum dipakai.

Selain melapor ke polisi, Derasmus sudah mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggujawaban.

Namun, pihak bank menyebut tak memiliki kewenangan karena ada proses transaksi.

“Mereka bilang bukan tanggung jawab mereka, jadi hanya print out rekening koran saja,” ungkap dia.

Derasmus mengaku kecewa dengan tingkat keamanan aplikasi milik bank tersebut. Ia pun masih menunggu kabar dari polisi dan pihak bank.

“Saya berharap supaya pelakunya bisa diketahui dan dari pihak bank juga bisa ganti rugi, karena ini uang pinjaman KUR mau pakai usaha. Uangnya belum dipakai, tapi sudah ludes semua,” kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, membenarkan laporan itu. “Kasusnya masih didalami,” kata Krisna singkat.  (achmad)

 

 

Bagikan Ke: