PEMERINTAHAN

Bupati Minta Camat Jelaskan Skema JPS

faktajember.com

Jember Kota – Bupati Jember Faida meminta para camat untuk ikut memberikan penjelasan skema jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat. Ini supaya tidak ada kesalahpahaman tentang program penanggulangan dampak wabah Covid-19 tersebut.

“Perlu diingat lagi, para penerima jaring pengaman sosial itu ada dua. Pertama, adalah kelompok miskin. Yang kedua, adalah warga bukan orang miskin, tapi terdampak Covid-19,” terang Bupati Faida di Pendapa Wahyawbawagraha, saat daring dengan camat se-Kabupaten Jember, Senin, 10 Agustus 2020.

Faida menyebut ada kekhawatiran jika tidak ada penjelasan yang memadai ke masyarakat. Akan ada yang salah mengartikan dan menganggap pemerintah pilih kasih.

Utamanya, bantuan yang diberikan kepada warga terdampak. Sebab, warga yang terdampak Covid-19 belum tentu miskin, meski di depan rumahnya tertempel stiker bantuan.

“Pasti banyak yang mengira bahwa pemerintah pilih kasih. Untuk itu, para camat harus membantu menerangkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat apa itu jaring pengaman sosial,” pesannya.

Lebih lanjut, Faida menerangkan bahwa dana untuk menangani Covid-19 di Kabupaten Jember tersebut dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama adalah penanganan kesehatan seperti pelaksanaan rapid test, bagi-bagi masker, screening di perbatasan, pengadaan wastafel, pendistribusian handsanitizer, dan pembentukan pengawas protokol Covid-19.

“Selain itu, ada perawatan di rumah sakit, penjemputan oleh ambulans, tracing ke lapangan, pemasangan stiker, serta isolasi mandiri,” ujarnya.

Kedua, penanganan dampak ekonomi. Program inilah yang sekarang sedang digencarkan oleh pemerintah, karena penanganan kesehatan sudah lebih baik.

Sasaran ketiga dari alokasi anggaran Covid-19 adalah program JPS. Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Di antaranya, lansia duafa, cacat berat, duafa, insan transportasi, dan seniman tradisional, serta beberapa kelompok masyarakat lain yang terdampak.

Faida menuturkan, masyarakat juga bisa mengadukan warga yang tak layak, atau mendaftarkan warga yang layak mendapatkan bantuan ke pemerintah. Aduan juga bisa disampaikan secara daring lewat Radar Bansos.

Selain terus membuka diri dengan melibatkan masyarakat dalam pendataan maupun realisasi bantuan, Faida menyatakan, pihaknya juga terus memperbaiki proses pendistribusian bantuan.

“Karena di lapangan, masih ditemui penerima ganda. Oleh karena itu, bantuan tidak diberikan dan segera dievaluasi,” pungkasnya. (achmad)

Bagikan Ke: