PEMERINTAHAN

Wabup Lantik 25 Penjabat Kepala Desa

faktajember.com | Pemerintahan | 24 Mei 2019 | 15:59 WIB

Jember Kota – Untuk menjaga perputaran roda  pemerintahan dan pelayanan di desa, Wakil Bupati Jember KH. A. Muqit Arief mengisi kekosongan kepala desa dengan melantik 25 penjabat kepala desa, Jum’at, 24 Mei 2019, di Pendapa Wahyawibawagraha.

“Hari ini dilantik 25 penjabat kepala desa dari 161 yang akan dilantik pada hari berikutnya,” terang wabup. 25 pejabat desa ini akan menjabat hingga selesai dilantiknya pejabat definitif

Pelantikan penjabat kepala desa ini sesuai dengan peraturan yaitu dijabat oleh PNS, yang diusulkan oleh camat atas masukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Usulan ini kemudian diajukan ke bupati untuk ditetapkan sebagai penjabat kepala desa.

Wabup mengatakan, pelantikan 161 penjabat kepala desa ini dilakukan secara bertahap, karena memiliki masa bakti yang berbeda-beda.  “Karena, pada September 2019 nanti akan diselenggarakan Pilkades serentak di 161 desa,” terangnya.

Dalam pengarahannya, Wabup meminta penjabat kepala desa untuk menyiapkan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak.

“Sehingga, pada pelaksanaan pilkades nanti berjalan dengan kondusif dan melahirkan pemimpin desa dengan kualitas baik dan membawa dampak pembangunan desa ke depan,” tuturnya.

Wabup juga berpesan, apabila terdapat konflik sekecil apapun supaya dideteksi sedini mungkin. Namun apabila terjadi penemuan supaya segera dilaporkan kepada aparat.

Penjabat kepala desa juga diharapkan melakukan pembenahan yang perlu diperbaiki dalam pemerintahan desa. Baik menyangkut manajemen, pembinaan aparatur desa, dan evaluasi pembangunan yang dilakukan kepala desa sebelumnya.

Penjabat kepala desa juga diharapkan melakukan manajemen pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntable serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang telah dianggarkan di APBDes.

Wabup juga berpesan agar penjabat kepala desa menjaga wibawanya dengan berkomitmen terhadap peraturan yang berlaku. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.