POLITIK

Pilkades Bagian Upaya Sejahterakan Masyarakat

faktajember.com | Politik | Senin | 02 September 2019 | 10:52 WIB

Jember Kota – Bupati Jember Faida menegaskan bahwa proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Jember merupakan bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat.

“Bagaimanapun proses ini sejatinya adalah proses untuk menyejahterakan masyarakat melalui satu pesta demokrasi yang harus berjalan aman dan damai,” kata Bupati dalam sambutan deklarasi damai pemilihan kepala desa.

Deklarasi damai pemilihan kepala desa digelar di Aula PB Seodirman Pemkab Jember, Senin, 02 September 2019.

Pada bulan ini akan berlangsung pilkades serentak yang dilaksanakan dalam empat tahap di 161 desa yang berada di 28 kecamatan.

Saat ini telah memasuki masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara tahap pertama pada tanggal 5 September 2019.

Karena sebagai bagian upaya menyejahterakan, lanjut Bupati, pelaksanaan Pilkades serentak ini harus berjalan damai dan lancar.

“Kita orang-orang yang beriman, percaya bahwa semua yang terpilih adalah yang ditakdirkan Allah SWT, semuanya harus siap menang dan siap kalah,” ujarnya.

Apabila ada perselisihan, Bupati meminta untuk menyelesaikan sesuai mekanisme. Bupati juga meminta untuk tidak membuat-buat perselisihan.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pendampingan untuk pelaksanaan pilkades serentak.

Sementara itu, Dandim 0824 Jember Letkol Inf. Laode Muhammad Nurdin mengatakan, pihak TNI dan Polri telah menyiapkan satuan pengamanan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di beberapa titik.

“Diantaranya titik rawan atau mungkin tidak rawan, dan titik-titik yang sudah kondusif,” terangnya. Pembagian personil keamanan sudah disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing satuan yang ada.

Dandim pun mengajak semua masyarakat, khususnya peserta pilkades, untuk menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah agar pikades berlangsung kondusif.

Dalam kesematan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi Budi Susilo melaporkan perkembangan tahapan pilkades.

Edi menyatakan telah melaksanakan 12 tahapan dari 17 tahapan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, sampai dengan kampanye visi dan misi calon kades.

“Kemudian, tahapan pilkades saat ini memasuki masa tenang selama 3 hari sampai dengan pemungutan dan perhitungan suara tahap satu pada tanggal 5 September 2019,” jelasnya.

Deklarasi damai, kata Edi, bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2019 dapat berlangsung damai, aman, tertib dan demokratis,

Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Jember dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama diikuti 45 desa di kecamatan wilayah utara dan timur Kabupaten Jember. Tahap kedua diikuti oleh 37 desa di 6 kecamatan wilayah selatan Jember.

Pada tahap ketiga diikuti oleh 40 desa di 7 kecamatan wilayah barat Jember, dan terakhir tahap keempat diikuti oleh 39 desa di 8 kecamatan wilayah tengah Kabupaten Jember.

Deklarasi damai diikuti 508 calon kades, panitia Pilkades, BPD, dan Camat dari 28 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades ini .

Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdapat 1.117.694 pemilih dalam Pilkades serenta ini. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.