PEMERINTAHAN

Pengusul Harus Kawal Pembangunan PJU

faktajember.com | Pemerintahan | Minggu | 08 Desember 2019 | 14:26 WIB

Jember Kota – Ada lima lokasi yang menjadi prioritas pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk pelaksanaannya, pengusul harus mengawalnya.

Hal ini disampaikan Bupati Jember, Faida, saat sosialisasi pembangunan PJU, Minggu, 08 Desember 2019, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Penjelasan bupati, lima lokasi yang penting adanya PJU yakni jalan utama kabupaten, jalan menuju fasilitas umum, jalan di perumahan-perumahan, jalan menuju pondok pesantren maupun sekolah, dan jalan menuju tempat pariwisata.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jelas bupati, pembangunan PJU untuk lima lokasi prioritas itu harus selesai sampai tahun 2021.

“Sampai saat ini, 1.000 sampai 1.500 titik setiap tahun yang dikerjakan,” ungkap bupati.

Agar pembangunan PJU itu sesuai dengan peruntukannya, bupati meminta pengusul iku mengawal pelaksanaan pembangunannya.

Para pengusul serta Ketua RT dan RW diundang ke pendapa untuk mendapat sosialisasi rencana pembangunan PJU itu. “Supaya realisasi ini terkawal dengan baik,” tandas bupati.

Sosialisasi juga supaya masyarakat tidak resah menunggu realisasi tahun ini atau tahun depan.

Bupati menegaskan, program PJU ini gratis, tidak ada pungutan apapun.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengajukan  pembangunan PJU, tahun ini bisa mengajukan. Namun, realisasinya pada tahun depan.

Lebih jauh bupati menegaskan telah memerintahkan PU Cipta Karya agar mencari pengusul untuk menghindari pergeseran lokasi dari lokasi awal pengusulan, yang berpotensi masalah.

“Saya meminta pihak yang mengajukan ini juga mengawal,” tegas bupati.

Ke depan, sosialisasi pembangunan PJU ini akan dilakukan sebelum melakukan survei, sehingga pengusul tidak ragu untuk mengawal sejak survei. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.