PEMERINTAHAN PERISTIWA SOSIAL

Bupati Faida Antarkan Jember Raih Kota Layak Anak

Bupati Faida menunjukkan piala dan penghargaan atas diraihnya Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

faktajember.com – Komitmen Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. mengantarkan Jember menuju Kota Layak Anak menuai keberhasilan. Penghargaan ini untuk pertama kali diraih kota yang terkenal dengan tembakaunya.

Bumi Pandhalungan ini mendapat penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Senin (23/7/2018) malam.

Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPA dalam momen memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018 di Dyandra Convention Hall Surabaya.

“Untuk pertama kalinya Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Tahun lalu kita sudah berkomitmen menuju Kota Layak Anak,” terang Bupati Faida kepada wartawan.

Karena pertama kali mendapat penghargaan tersebut, maka Kabupaten Jember masuk dalam kategori Pratama. Kategori lainnya yakni Madya, Nindya, dan Utama.

“Karena ini belum pernah sebelumnya, ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat Jember,” tutur perempuan pertama Bupati Jember ini.

Bupati Faida menjelaskan, ada lima kreteria dalam penilaian untuk mendapatkan predikiat Kota Layak Anak. Pertama, pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan anak.

Bupati mencontohkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu poin yang masuk dalam kreteria ini. Data yang tercatat menunjukkan sekitar 92 persen anak Jember telah memiliki KIA.

Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Di Jember, anak masih mendapatkan pengasuhan alternatif meski orang tuanya menjadi TKW dan TKI.

Ketiga terkait kesehatan dasar. Anak-anak stunting, tidak mampu, maupun difabel mendapat asuransi PPID yang dibiayai oleh pemerintah daerah.  Anak-anak terlindungi hak kesehatan dasarnya. Ini termasuk fasilitas di Puskesmas ada tempat bermain.

Keempat, tentang hak pendidikan. Anak-anak difabel bebas memilih sekolah dan pemerintah menyediakan guru inklusi bagi mereka. Anak-anak tidak mampu mendapat bantuan dan anak-anak yang berprestasi mendapatkan beasiswa.

Terakhir terkait dengan perlindungan khusus. Kreteria ini terkait dengan perlindungan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

Capaian ini memberikan optimisme untuk meraih kategori madya. Sebab, sebenarnya saat ini sudah tinggal sedikit untuk meraih penghargaan di kategori tersebut.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berikhtiar sehingga untuk pertama kalinya Kabupaten Jember meraih Kota Layak Anak,” harap Bupati.

Penilaian kategori berdasar skor tingkatan nilai Kota Layak Anak (KLA). 100-500 untuk kategori Pratama, 500 – 800 untuk kategori Madya, 800 – 1000 untuk kategori Nindya, dan 1000 untuk kategori Utama. Smentara lebih dari 1000 sudah sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Kota Surabaya meraih kategori Utama. Tulungagung masuk dalam kategori Nindya. Kabupaten/kota yang masuk kategori Madya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Trenggalek.

Sementara kabupaten/kota yang masuk kategori Pratama yakni Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probilnggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo.

Berikuitnya Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, dan Kota Batu.

Ada lima kabupaten yang tidak dapat predikat Kota Layak Anak. Mereka yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Ponorogo. (mad)

Bagikan Ke:

One Reply to “Bupati Faida Antarkan Jember Raih Kota Layak Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.