HUKUM

Bulog dan Kejari Jember Tanda Tangani Kerja Sama

faktajember.com | Pemerintahan | Senin | 18 November 2019 | 22:24 WIB

Sumbersari – Perum Bulog Cabang Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kerja sama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza, S.H., M. Hum., dengan Kepala Perum Bulog Cabang Jember, Jamaludin, S.E. berlangsung pada Senin malam, 18 November 2019, di Adhyaksa Dira Café.

Hadir menyaksikan penandatanganan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara A. Nuril Alam, S.H., M.H. beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta jajaran manajemen Perum Bulog Cabang Jember.

“Kami berharap, dengan kerja sama ini, berbagai hal yang berkaitan dengan hukum yang kami hadapi bisa kami koordinasikan lebih jauh dengan kejaksaan,” terang Jamaludin.

Sebagai sebuah lembaga, Perum Bulog dalam perkembangannya dipastikan akan bersinggungan dengan aspek hukum.

Jamaludin dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa diantara masalah yang saat ini dihadapi oleh Perum Bulog yaitu masalah tanah yang diklaim pihak lain.

Kajari Jember Prima menjelaskan, masalah yang disampaikan oleh Jamaludin itu terkait dengan aset. “Kami punya tim penyelamatan aset, Save Asset,” ungkap Kajari.

Melalui tim ini Kejaksaan Negeri Jember akan berusaha membantu dalam menginventarisasi aset, termasuk aset milik Perum Bulog Jember.

Peran ini dilaksanakan Kejari Jember, jelas Kajari, supaya penegakan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terlebih bagi pihak yang menjadi korban.

Lebih jauh Kajari menegaskan, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Jember siap mendampingi Perum Bulog Jember apabila nantinya menjalani proses hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Kasi Datun A Nuril Alam menambahkan, Kejaksaan Negeri Jember juga akan bekerja sama dengan Bulog untuk mendirikan Adhyaksa  Bulog Mart.

Adhyaksa Bulog Mart ini akan dikelola bersama Bulog Cabang Jember dengan koperasi Kejaksaan Negeri Jember.

Kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai Kejaksaan Negeri Jember melalui wadah koperasi.

“Ini juga untuk memudahkan pelayanan penjualan produk-produk Bulog kepada tamu dan pengunjung di Kejaksaan Negeri Jember, baik saat pengambilan tilang maupun pelayanan hukum lainnya,” pungkas Kasi Datun. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.