SOSIAL

Berhasil Tolak Tambang, Warga Silo Tasyakuran Bersama Bupati dan Wakil Bupati

faktajember.com | Sosial |16 Februari 2019 | 14:20 WIB

Silo – Masyarakat Kecamatan Silo menggelar tasyakuran bersama Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arief atas keberhasilan perjuangan menolak tambang Blok Silo.

Tasyakuran ini digelar di halaman Gudang Kopi Pace Kebun Silosanen PTP Nusantara XII, Jum’at 15 Februari 2019. Ratusan warga dan tokoh masyarakat hadir dalam tasyakuran tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menjelaskan keberhasilan menolak tambang ditandai dengan dicabutnya lampiran keempat Kepmen ESDM 1802 tahun 2018.

“SK ESDM tentang Blok Silo sudah dicabut, sesuai dengan hasil sidang nonlitigasi dari Kementerian Hukum HAM,” terangnya.

Sidang mediasi yang berlangsung dua kali di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI itu membuktikan Kepmen ESDM soal Blok Silo cacat formal.

“Karena tidak ada rekomendasi dari Bupati Jember dan tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember,”

Pencabutan itu, kata bupati, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang merespon keinginan masyarakat Silo.

Selain menjelaskan perjuangan penolakan tambang di Silo, dalam kesempatan tersebut juga diputar video komitmen bupati dan wakil bupati saat kampanye.

Dalam video tersebut juga ditampilkan perjuangan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Jember.

Perjuangan itu berujung dengan gugatan sengketa perundang-undangan oleh Bupati Jember Faida ke Kemenkum HAM RI.

Penjelasan bupati tentang perjuangan menolak tambang mendapat perhatian warga. Beberapa kali mereka bertepuk tangan saat bupati menegaskan masyarakat Silo menginginkan Silo sebagai lahan pertanian, bukan untuk tambang.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, dan Menteri ESDM karena keinginan masyarakat Jember direspon sangat baik.

Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief menyampaikan, upaya ini adalah bentuk kerjasama yang baik antar-masyarakat, mahasiswa, serta pemimpin Jember.

“Karena dengan(kerjasama) ini, sidang nonlitigasi antar-perwakilan dari Pemprov Jatim dan perwakilan dari ESDM atas gugatan Bupati Jember, berhasil menyelesaikan masalah tambang Silo, hingga SK benar-benar dicabut,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi) Mohammad Hasan Basri menjelaskan, tasyakuran sebenarnya telah dilakukan masyarakat Silo begitu menang gugatan sidang. Tasyakuran digelar di setiap musholla.

Hingga akhirnya terbersit untuk mengajak semua pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk tasyakuran kemenangan tersebut. “Tiga hari persiapan akhirnya terlaksana,” ujarnya. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.